27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Mantan Politisi Malaysia Diduga Lakukan Kekerasan Fisik Terhadap WNI

Kuala Lumpur, MISTAR.ID 

Seorang mantan politisi di Malaysia diduga telah melakukan kekerasan fisik terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di rumahnya sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Selain melakukan kekerasan fisik, mantan politisi tersebut juga tidak membayarkan gaji WNI selama lima tahun bekerja. Hal ini dibenarkan oleh Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono. Dia mengungkapkan mantan politisi tersebut memiliki gelar Dato dari partai yang berkuasa.

“WNI yang bekerja sebagai PRT bercerita, majikannya memiliki sembilan mobil dan rumah mewah tiga lantai. Namun, ia tidak pernah digaji selama bertahun-tahun,” kata Hermono, dalam suatu pernyataan resmi, Rabu (30/8/23).

Baca juga: Jatuh dari Atas Pohon, PMI Asal Batu Bara Meninggal di Malaysia

Kekerasan fisik yang dialami korban, salah satunya disiram air panas oleh majikannya tanpa alasan yang jelas. Kekerasan fisik ini menyebabkan luka dan cacat, namun tidak pernah menerima perawatan medis. Korban sempat mencoba melarikan diri dengan bantuan warga setempat.

Korban melarikan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur merawat korban dengan kondisi wajah yang dipenuhi luka dan memar. Menanggapi peristiwa tersebut, Hermono memastikan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan perlindungan terhadap korban dari seg penyembuhan luka dan tahapan proses hukum pidana terkait tindakan kekerasan dan pekerjaan tanpa gaji.

Related Articles

Latest Articles