Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

ICC Tegas: Permohonan Bebas Duterte Ditolak, Risiko Pelarian Dinilai Meningkat

Mistar.idRabu, 28 Januari 2026 pukul 10.49 WIB
icc_tegas_permohonan_bebas_duterte_ditolak_risiko_pelarian_dinilai_meningkat

Gedung International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional berkedudukan di Den Haag, Belanda. (foto:linkedin/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak permohonan pembebasan sementara mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan memerintahkan agar ia tetap ditahan selama proses pra-sidang berlangsung. Putusan ini dikeluarkan 26 Januari 2026 oleh Kamar Pra-Peradilan I ICC, yang menilai tidak ada perubahan material yang dapat melemahkan alasan penahanannya.

Panel tiga hakim menyimpulkan bahwa risiko pelarian, obstruksi peradilan, dan kemungkinan kejahatan lanjutan masih tinggi—bahkan meningkat—seiring kemajuan kasus menuju konfirmasi sidang dakwaan yang dijadwalkan pada 23 Februari 2026.

Salah satu fokus utama sidang adalah klaim pembelaan bahwa Duterte mengalami gangguan kognitif akibat kondisi neurologis. Namun, ICC secara tegas menolak laporan medis dari pihak pembela, dan hanya mengandalkan temuan panel medis independen yang ditunjuk pengadilan. Panel tersebut menyatakan Duterte (80 tahun) layak mengikuti proses hukum, meski terdapat gangguan ringan pada memori dan fungsi eksekutif, tanpa diagnosis gangguan neurologis sebagaimana diklaim tim pembela.

Majelis hakim juga menyoroti pernyataan publik keluarga dan sekutu Duterte yang menolak legitimasi ICC, serta indikasi kesediaan membantu menghindari proses hukum. Faktor lain yang memperkuat risiko pelarian mencakup jaringan internasional yang luas, beratnya tuduhan—kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang melawan narkoba—serta ancaman hukuman jangka panjang.

Upaya pembelaan untuk mengajukan pembebasan bersyarat juga kandas. Negara pihak yang menawarkan tempat tinggal tidak mampu menjamin pemantauan elektronik, syarat krusial yang sebelumnya ditetapkan ICC. Sementara itu, usulan alternatif berupa pemantauan yang didanai secara pribadi ditolak mentah-mentah karena dinilai tidak independen, tidak dapat diandalkan, dan berpotensi merusak prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Penasihat utama Duterte, Nicholas Kaufman, menyatakan akan mengajukan banding dan menuduh ICC melanggar hak pembelaan dengan membatasi pengujian bukti medis. Namun di sisi lain, Pemerintah Filipina menegaskan tidak akan ikut campur dan menghormati sepenuhnya proses hukum internasional.

Dengan keputusan ini, ICC menegaskan bahwa status politik, usia, maupun klaim kesehatan tidak otomatis menghapus tanggung jawab hukum. Kasus Duterte kini melangkah ke fase krusial yang dapat menjadi preseden penting bagi penegakan akuntabilitas kejahatan terhadap kemanusiaan di kawasan Asia Tenggara.

(berbagaisumber/ai/hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN