11.7 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Bela Palestina di Sidang ICj, Menlu RI Siapkan Bahan Ungkap Kejahatan Israel

Den Haag, MISTAR.ID

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pada 23 Februari mendatang rencananya akan menyampaikan pernyataan bentuk dukungan terhadap rakyat Palestina di hadapan hakim Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda.

Indonesia termasuk di antara 53 negara dan tiga organisasi internasional yang menyampaikan pernyataan lisan di hadapan hakim ICJ pada sidang 19-26 Februari 2024.

“Sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan pendapat nasehat Majelis Umum PBB,” kata kementerian melalui saluran resminya di X alias Twitter.

Untuk mempersiapkan pernyataan lisan Indonesia, Januari lalu, Marsudi mengumpulkan masukan dari para pakar hukum internasional melalui diskusi terbuka mengenai penegakan hukum internasional untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Marsudi menyatakan masukan dari para ahli akan menjadi bahan untuk memperkuat upaya dalam membentuk opini hukum yang komprehensif untuk mengungkap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Baca juga: Soal Pendudukan Israel di Palestina, ICJ Mulai Gelar Sidang Dengar Pendapat

“Indonesia mendukung upaya Dewan Keamanan PBB untuk meminta pendapat penasihat ICJ. Hukum internasional harus ditegakkan,” tegasnya.

Marsudi juga menggarisbawahi perlunya menghormati hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

“Pendudukan Israel atas Palestina yang telah berlangsung selama lebih dari 70 tahun tidak akan pernah mengurangi hak kemerdekaan rakyat Palestina,” kata Menlu.

Dewan Keamanan PBB pada 17 Januari 2023 meminta pendapat penasehat ICJ mengenai akibat hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Menanggapi permintaan ICJ, Indonesia menegaskan komitmennya untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan pendapat hukumnya sendiri. Selain pernyataan lisan pada 23 Februari mendatang, Indonesia juga menyampaikan pernyataan tertulisnya kepada ICJ pada Juli 2023. (antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles