23.4 C
New York
Thursday, August 15, 2024

Terlibat Pengeroyokan, Dua Bersaudara Ditangkap Polsek Siantar Utara

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dua saudara kandung berinisial WR (31) dan WA (27) warga Jalan Kayu Manis, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, ditangkap polisi pada Rabu (14/8/24) sekitar pukul 15:00 WIB.

Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang mengatakan, dua pria itu diduga terlibat mengeroyok Rico Rizdy Butar Butar (30) pada Selasa (4/6/24) lalu.
yang juga warga Kecamatan Siantar Utara.

Dijelaskan pengeroyokan terjadi saat korban yang juga tinggal di Kecamatan Siantar Utara itu, mendatangi pelaku di salah satu warung kopi di Jalan Meranti, berniat meminta sepatu yang diambilnya. Tak lama kemudian korban dan pelaku terlibat cekcok dan hampir berkelahi. Hal itu menarik perhatian orang sehingga membuat ramai.

Baca juga:Pengeroyokan Sopir Travel di Taput Ditangguhkan

Setelah cekcok, korban pun berniat pergi, namun pelaku meminta korban untuk menunggu, dan beberapa saat kemudian, pelaku datang dengan abangnya dan langsung mengeroyok korban.

Tidak terima akan hal tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Siantar Utara, dan dua saudara itu pun ditangkap polisi.
“Kasus pengeroyokan dan sudah kita amankan” kata Kapolsek Siantar Utara, Kamis (15/8/24) pagi.

Kapolsek mengatakan, terhadap pelaku akan dilakukan pemeriksaan, serta akan diproses melakukan tindak pidana secara bersama-sama, melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan. (roland/hm17)

Related Articles

Latest Articles