Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
HUKUM

Terima Laporan Warga, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Medan Deras

journalist-avatar-top
Kamis, 29 Februari 2024 16.51
terima_laporan_warga_dua_pengedar_sabu_ditangkap_di_medan_deras

terima laporan warga dua pengedar sabu ditangkap di medan deras

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua pria warga Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara berinisial S alias Sahar (53) dan I alias Iwan (24) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medang Deras, Kamis (29/2/24) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat peredaran narkoba jenis sabu di sekitar tempat tinggal mereka.

Merespon itu, kata AKP AH Sagala, Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar langsung menugaskan Kanit Reskrim Ipda Junaidi bersama anggota melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Baca juga: Pria Paruh Baya Pengedar Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

Saat petugas tiba di lokasi sesuai laporan masyarakat, Sahar terlihat sedang berada di dalam kediamannya bersama I alias Iwan.

Setelah ditangkap, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 7 paket sedang sabu-sabu,
uang Rp.178.000, satu unit timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip sedang kosong, satu bungkus plastik kecil klip kosong, satu mancis, dan satu alat hisap/bong.

“Tujuh paket sabu-sabu ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri S alias Sahar”, terang AH Sagala.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka yang hendak dijual.

“Selanjutnya keduanya langsung diamankan bersama barang bukti dan membawanya ke Mako Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut,” tutup Kasi Humas AKP AH. Sagala. (ebson/hm17)

REPORTER: