21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pria Paruh Baya Pengedar Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

Karo, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo menangkap salah seorang diduga kuat pengedar sabu di di Perkuburan Umum Singgamanik, Simpang Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Kamis (22/2/24) malam.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry DB Tobing mengatakan, pelaku yang diamankan yakni laki-laki paruh baya berinisial MB (60) alias Teger, warga Desa Kutabangun Kecamatan Tigabinanga.

“Pelaku kita tangkap dalam kasus edar gelap narkotika sabu. Kita temukan beberapa paket sabu siap edar di dalam kantung celananya,” ujar Henry, Rabu (28/2/24).

Dia mengatakan, saat digeledah petugas menemukan 6 paket plastik berisi sabu seberat 97,52 gram yang tersimpan di dalam plastik assoy warna biru dan merah dari dalam kantung celana pelaku.

Baca Juga : Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Karo, Barang Buktinya Mengejutkan

Ditambahkan Kasat, penangkapan tersebut dilaksanakan atas tindaklanjut informasi masyarakat tentang keresahan adanya seseorang yang mengedarkan sabu-sabu di Desa Singgamanik.

“Jadi ini sudah kita lakukan penyelidikan beberapa hari sebelum penangkapan, hingga akhirnya Kamis (22/2/22) kemarin, berhasil kita ungkap di Perkuburan Umum Singgamanik,” jelasnya.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam perkara tindak pidana Narkotika sesuai pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dari UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (eva/hm24)

Related Articles

Latest Articles