22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Tanjungbalai Tangkap Seorang Pengedar Narkoba

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus seorang pengedar narkoba berinisial MS alias Memet (45). Penangkapan Memet dilakukan di sebuah rumah di Jalan Gambir Lingkungan V yang sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP R Silalahi mengatakan, penangkapan Memet berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Petugas kemudian melakukan teknik undercover buy dengan memesan 2 paket sabu senilai Rp100.000 kepada Memet.

“Saat Memet menyerahkan sabu kepada petugas yang menyamar, petugas langsung melakukan penangkapan. Namun Memet sempat melakukan perlawanan dengan mendorong petugas yang menyamar dan melarikan diri ke bawah kolong rumah panggung warga,” ujar, Senin (29/4/24).

Baca Juga : Cegah Barang Ilegal Masuk, Polairud Polres Tanjungbalai Patroli Perairan

Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan di rumah Memet dan menemukan 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 2 bungkus plastik kecil klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Dari hasil interogasi, Memet mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama Andi (masih dalam lidik) sebanyak 2 gram dengan harga Rp350.000 per gram.

Saat ini Memet beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (saufi/hm24)

Related Articles

Latest Articles