11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Miliki 13 Paket Ganja, Warga Sergai Ditangkap dari Dalam Rumah

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial MA (44), warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi dari rumahnya, terkait kepemilikan 13 paket narkotika jenis ganja.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menuturkan, pelaku ditangkap Jumat (26/4/24) sekitar pukul 12.30 WIB dari rumahnya yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika.

“Penangkapan ini berkat informasi masyarakat. Lalu petugas melakukan penyamaran dengan teknik undercover buy untuk memesan ganja tersebut,” ujarnya, Selasa (30/4/24).

Baca Juga : Simpan Sabu di Dalam Bola Lampu, Warga Asahan Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Saat itu pelaku keluar dari dalam rumah dan membawa sebuah plastik asoy transparan yang berisi narkotika jenis ganja. Dengan gerak cepat, kemudian petugas membekuk pelaku dan menggeledah rumahnya didampingi kepling setempat.

“Kita berhasil menemukan 1 plastik asoy berisi 13 paket ganja siap edar dengan berat 45,81 gram, 2 plastik asoy berisi ganja seberat 21,77 gram, 1 batang rokok diduga berisi ganja, kertas tiktak dan uang tunai,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, MA mengakui bahwa sejumlah barang bukti yang ditemukan benar miliknya. “Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya. (nazli/hm24)

Related Articles

Latest Articles