8.8 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pemilik 7,5 Kg Ganja

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Sebanyak 7,5 kg daun ganja kering diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama pemiliknya berinisial BH (42) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu (5/5/24).

Kasat Narkoba, AKP Sopar Budiman menuturkan, penangkapan terhadap BH atas adanya aduan masyarakat.

“Kita berhasil menyita 7,5 kg ganja sebagai barang bukti yang dikemas di kertas,” ungkapnya, pada Senin (6/5/24).

Baca juga:Miliki 13 Paket Ganja, Warga Sergai Ditangkap dari Dalam Rumah

Menurut Kasat Narkoba yang baru saja menjabat di Polres Labuhanbatu itu, BH diketahui merupakan warga Gang Sado Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dia menuturkan, saat mengamankan BH, tim menyita barang bukti di antaranya 1 plastik asoy transparan, 1 bungkus kertas nasi ukuran besar warna coklat berisi ganja seberat 23,20 gram/bruto, 52 bungkus kertas nasi ukuran kecil berisi ganja seberat 34,96 gram/bruto, uang tunai sebesar Rp 799.000 dan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi (nopol) BK 4693 YBJ.

Ketika diinterogasi, BH mengaku masih menyimpan ganja di rumah orang tuanya di Gang Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Petugas pun menggiringnya ke rumah orang tuanya.

“Usai digeledah di rumah orang tuanya, ditemukan tas warna abu-abu berisi 4 bungkus plastik warna merah hitam yang dibalut berisi ganja seberat 3.410 gram/bruto. Lalu tas warna abu-abu berisikan 4 bungkus plastik warna merah hitam yang dibalut berisi ganja seberat 3.660 gram/bruto,” kata Sopar.

Baca juga:Hakim Tinggi Kuatkan Putusan Kurir 133 Kg Ganja

Kepada petugas, BH juga mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya. Petugas kembali menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik asoy warna hitam berisi ganja seberat 300 gram/bruto.

“Total barang bukti ganja yang diamankan yaitu 7,428 gram atau hampir mendekati 7,5 kilogram. Berdasarkan keterangan tersangka, ganja diperoleh dari abang kandungnya berinisial I di Kota Medan,” kata Sopar.

Kini BH ditahan di Rutan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya. (yazis purba/hm16)

Related Articles

Latest Articles