22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Selain Kadisdik, Kabid Ketenagaan dan Sekretaris Pemkab Batubara Jadi Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Dugaan kasus pemerasan hingga kasus korupsi dalam tahap rekrutmen seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara memasuki babak baru.

Selain Kadisdik Pemerintah Kabupaten Batubara, dua orang lagi yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah Kepala Bidang Ketenagaan dan sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.

Tiga orang pejabat fungsional tersebut menjadi tersangka dengan dugaan kasus pemerasan, hingga korupsi dalam tahap seleksi PPPK tahun anggaran 2023.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan terkait penetapan tiga tersangka tersebut. Kata Hadi, selain Kadisdik berinisial AH, Kabid Bin Ketenagaan berinisial RZ dan Sekretaris Disdik Batubara berinisial DT juga ditetapkan jadi tersangka.

Baca juga: Kasus Suap PPPK, 4 Pejabat Disdik Madina Masuk Sel

“Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (01/2/24) lalu. Ketiganya yakni AH dengan jabatan sebagai Kadisdik, DT Sekretaris Disdik dan RZ jabatan Kabid Bin Ketenagaan Disdik,” kata Hadi, Senin (5/2/24).

Ditegaskan dia, ketiga pelaku tersebut telah memenuhi dua alat bukti sesuai pasal 184 KUH Pidana.

Dalam kasus ini, Polisi terapkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUH Pidana. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles