12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kasus Suap PPPK, 4 Pejabat Disdik Madina Masuk Sel

Medan, MISTAR.ID

Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Dollar Hafrianto Siregar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran (TA) 2023.

Kini polisi menetapkan 5 orang tersangka baru, yakni Kasi Dikdas Dinas Pendidikan (Disdik) berinisial HS, Bendahara inisial SD, Kasubag Umum, ISB, Kasi Dik PAUD, DM dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) AHN. Kelimanya telah ditahan, setelah sebelumnya Dollar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, naiknya status 5 orang itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihaknya.

Baca juga:Kepala BKD Madina Ditahan Kasus Suap Seleksi PPPK 2023

Kata Hadi, kelima tersangka diterapkan pasal 12 huruf e jo pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana.

“Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pemerasan dan atau penerimaan hadiah dalam rangka pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Pemkab Madina tahun 2023,” sebut Hadi, pada Jumat (2/2/24) malam. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles