Taput, MISTAR.ID
Peredaran rokok yang tidak memiliki label cukai atau ilegal, masih marak beredar di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Adapun jenis rokok yang gampang dilihat di lapangan untuk dibeli para penikmat tembakau adalah rokok ilegal bermerek Luffman dan Manchester.
Menyikapi masih maraknya rokok ilegal yang harganya murah di wilayah kabupaten Taput, mistar.id mengkonfirmasi Kepala Satpol PP Taput, Rudi Sitorus melalui pesan WA, pada Rabu (06/11/24).
Menjawab konfirmasi itu, Rudi meminta bantuan untuk menangkap pengedar rokok ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut dan sungkan untuk memberikan informasi apabila menemukan transaksi jual beli rokok ilegal. Dengan demikian, Satpol PP Taput baru bisa bertindak.
“Silahkan bantu kami pemkab Tapanuli Utara untuk bisa langsung menangkap pengedar rokok ilegal tersebut, masyarakat jangan takut dan sungkan untuk memberikan informasi terkait bila ada mereka temukan dan lihat transaksi jual beli rokok ilegal tersebut segera laporkan kepada kami, agar segera kami bergerak menindaknya,” cecarnya.
Baca juga: Terkait Rokok Ilegal, Edy Rahmayadi: Pokoknya Kita Basmi Itu!
Rudi juga menyampaikan kalau pengedar dan penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana, maka sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tapanuli Utara, Ernist Sitinjak melalui kasi Humas Polres, W Barimbing saat dimintai tanggapannya terkait masih maraknya peredaran rokok ilegal dan gampang membelinya. Barimbing mengucapkan terimakasih, dan berjanji akan menyelidikinya.
“Trimakasih atas informasinya, akan kita lidik di mana rokok itu beredar,”
tulisnya.
Begitu juga halnya tanggapan Kasat Reskrim Polres Taput, Arifin Purba ketika dimintai komentar terkait masih maraknya peredaran rokok ilegal di Taput. Ia mengatakan, pihaknya lagi berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai.
“Siap laeku lg kita kordinasikan ke bea cukai laeku, manakala bisa gabung dgn beacukai utk penindakan ke lapangan, krn rata2 saya lihat itu tidak bercukai,” ungkapnya. (pembela/hm27)