Sunday, March 23, 2025
home_banner_first
HUKUM

Polisi Tangkap Pemuda Bilah Hulu yang Simpan Sabu dalam Kotak Rokok

journalist-avatar-top
Sabtu, 22 Maret 2025 21.48
polisi_tangkap_pemuda_bilah_hulu_yang_simpan_sabu_dalam_kotak_rokok

Tersangka MFY alias Fai. (f:ist/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Pihak Polsek Bilah Hulu jajaran Polres Labuhanbatu menangkap seorang pemuda berinisial MFY alias Fai, 20 tahun, yang menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok.

Penangkapan pemuda warga Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu itu dibenarkan Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, Sabtu (22/3/2025).

"Kita berhasil mengamankan pelaku berinisial MFY karena kedapatan memiliki sabu, di sebuah warung di Dusun Pondok Batu, Desa Pondok Batu," tuturnya.

Redi menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang menguasai sabu di wilayah tersebut.

"Kami segera menindaklanjuti laporan dengan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Saat mendekati lokasi, tim melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,44 gram, yang disimpan di dalam kotak rokok.

Tersangka sempat berusaha membuang barang bukti, namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas di tempat kejadian.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu. Selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. (yazis/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES