Polisi Gerebek Warung, Seorang Pria di Panai Hilir Tertangkap Simpan Sabu
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![polisi_gerebek_warung_seorang_pria_di_panai_hilir_tertangkap_simpan_sabu](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F15-02-2025%2Fpolisi_gerebek_warung_seorang_pria_di_panai_hilir_tertangkap_simpan_sabu_2025-02-15_13-17-26_4973.jpg&w=1920&q=75)
Tersangka MA di kantor polisi.
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial MA alias Arif (28), tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu di Dusun 1, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (12/2/25).
Penangkapan pria warga Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan pada sebuah warung di Dusun 1.
Guna menindaklanjuti informasi itu, petugas segera bergerak melakukan penggerebekan ke warung tersebut, dan petugas pun berhasil mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.
Saat digeledah, pria yang belakangan diketahui adalah MA, kedapatan memiliki satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,75 gram. Demikian informasi diperoleh, pada Sabtu (15/2/25).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MA berikut dengan barang bukti satu unit ponsel merek OPPO berwarna biru serta uang tunai sebesar Rp30.000 diamankan ke kantor polisi.
"Kami berharap masyarakat terus proaktif dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau. (yazis/hm27)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)