Polda Sumut Sita 74 Ribu Pil Ekstasi Siap Edar ke Tempat Hiburan Malam


Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan pil ekstasi diedarkan di THM (f: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres berhasil menyita 74.292 butir narkotika jenis ekstasi dan 69.042 butir pil happy five selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyebutkan bahwa ribuan butir ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Sumut.
“Ini akan diedarkan di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Sumatera Utara, ini akan kita dalami,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, jaringan yang terlibat dalam kasus ini merupakan jaringan besar lintas daerah.
“Ini jaringan antar Provinsi, Kabupaten dan Kota. Tetapi tidak menutup kemungkinan ini ada jaringan suplai dari luar dan sedang kita dalami,” tuturnya.
Jean menambahkan, pihaknya akan terus mendalami sumber suplai narkotika tersebut dan berharap kolaborasi dari berbagai pihak dapat semakin menekan peredaran narkoba di Sumut.
“Dengan kolaborasi antar Direktorat Narkoba, jajaran Polres hingga Polsek, serta dukungan dari seluruh stakeholder, kami optimis peredaran narkoba ini bisa ditekan,” pungkasnya. (matius/hm17)