19 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Plt Bupati-Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sumut, Ini Kasusnya

Medan, MISTAR.ID

Plt Bupati, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Ketiganya dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, dan para guru honorer.

Pelaporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023.

Baca juga : Plt Bupati, Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Dilaporkan ke Ombudsman dan BKN RI

“LBH Medan dan KontraS Sumut bersama para guru honorer Langkat telah melaporkan Plt Bupati, Kadisdik, dan Kepala BKD Langkat ke Polda dan Kejati Sumut atas dugaan Tipikor pada seleksi PPPK tahun 2023,” sebut Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, kepada Mistar melalui seluler, Kamis (25/1/24).

Dengan itu, LBH Medan dan KontraS Sumut meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengusut tuntas kasus tersebut.

Related Articles

Latest Articles