23.8 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Plt Bupati, Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Dilaporkan ke Ombudsman dan BKN RI

Medan, MISTAR.ID

Pelaksana tugas (Plt) Bupati, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), dan Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Langkat dilaporkan ke Ombudsman dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI).

Pelaporan tersebut dilakukan guru honorer Langkat melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut).

Laporan itu dilayangkan buntut dari dugaan adanya kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat tahun 2023.

Baca juga : Meteran Token Diputus, Pelanggan PLN di Pematang Siantar Melapor ke Ombudsman RI

“LBH Medan dan KontraS Sumut bersama para guru honorer Langkat telah melaporkan Plt Bupati, Kadisdik, dan Kepala BKD Langkat ke Ombudsman dan BKN RI di Jakarta pada tanggal 15 Januari 2024,” terang Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, kepada Mistar, Rabu (17/1/24).

Irvan menyebut adanya dugaan kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat telah merampas hak-hak dan menghancurkan mimpi dan masa depan 203 guru honorer yang seharusnya dinyatakan lulus.

Related Articles

Latest Articles