19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Penadah Minyak Ilegal Tapping Diamankan Polres Pelabuhan Belawan

Belawan, MISTAR.ID

Dani (36) warga Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan karena terlibat menjadi penadah minyak curian dari pipa Pertamina (illegal tapping), pada Kamis (20/6/24).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterangan dari 3 orang tersangka pencurian minyak Pertamina yang telah ditangkap sebelumnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal menjelaskan, penangkapan Dani merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian minyak yang tengah ditangani.

Baca juga:Newsroom: Sampan Nelayan Pengangkut BBM Curian Terbakar di Belawan

“Usai menerima informasi dari ketiga pelaku ilegal tapping yang telah ditangkap, kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penampung Bahan Bakar Minyak (BBM) hasil curian itu. Berdasarkan hasil pengembangan, kami mendapatkan informasi mengenai tersangka Dani dan segera melakukan pengejaran serta penangkapan,” ujar Riffi.

Dari hasil pemeriksaan awal, Dani mengakui perbuatannya sebagai pengantar minyak hasil curian. Ia menerima upah antara Rp 300 ribu hingga 500 ribu untuk setiap pengantaran.

“Saat ini tersangka Dani sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang lebih luas,” tambah Riffi.

Baca juga:Aula Dijadikan Tempat Penyimpanan BBM Curian di Bagan Deli Terbakar

Sementara Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan seperti ini, yang tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan keselamatan umum.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan ilegal tapping dan penadahan minyak curian,” tegas Janton.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa, dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. (kamaluddin/hm16)

Related Articles

Latest Articles