29.2 C
New York
Thursday, August 15, 2024

Pemeriksaan Saksi Kunci Pembakaran Rumah Wartawan Diminta Dilakukan di Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) meminta pemeriksaan saksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dilakukan di Polda Sumut.

Hal itu menyusul informasi berkas pelaporan Eva Meliana Pasaribu yang merupakan anak korban dilimpahkan ke Polres Tanah Karo setelah dilaporkan ke Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sekaligus Kuasa Hukum anak korban, Irvan Saputra, yang tergabung dalam KKJ Sumut mengatakan alasan Eva melapor ke Polda Sumut karena sebelumnya dia merasa berada di dalam tekanan saat diperiksa di Polres Tanah Karo.

Baca juga : Adik Rico Sempurna Pasaribu Minta Polda Sumut Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Dijelaskannya, Eva merasa diarah-arahkan penyidik untuk membenarkan apa yang tidak pernah dia sampaikan terkait peristiwa pembakaran. Pelimpahan kasus ke Polres Karo justru menimbulkan kesan bahwa Polda Sumut tidak memiliki perspektif terhadap korban.

“Polda Sumut semestinya memikirkan psikologis pelapor. Karena sebelumnya ada tekanan yang dirasakan oleh Eva,” jelas Irvan, Minggu (14/7/24).

Menurut Irvan, saat pemeriksaan di Polres Tanah Karo, penyidik seakan ingin menyederhanakan kasus. Penyidik diduga sengaja mengarahkan Eva agar kebakaran seolah murni karena kecelakaan, bukan karena perbuatan para tersangka yang kini mendekam di dalam sel.

“Kami khawatir bahwa pemeriksaan di Polres Tanah Karo akan berjalan tidak objektif. Karena sedari awal sudah menunjukkan adanya kejanggalan-kejanggalan selama proses pemeriksaan,” katanya.

Related Articles

Latest Articles