Friday, May 2, 2025
home_banner_first
HUKUM

Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi di Batam

journalist-avatar-top
Jumat, 2 Mei 2025 00.40
pelaku_penganiayaan_ditangkap_polisi_di_batam

Pelaku (tengah) saat ditangkap polisi di kota Batam. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap teknisi handphone, Zaur Rahman, 30 tahun. Penangkapan terhadap Leonardo Pakpahan, 45 tahun itu dilakukan polisi di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1/5/2025) malam.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan menjelaskan penganiayaan terhadap Zaur Rahman yang dilakukan Leonardo cs, Selasa (8/4/2025) di Jalan Sekip, Medan Petisah mengakibatkan korban luka di bagian kepala.

"Kita mendapat informasi kalau pelaku berada di kota Batam. Kita langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku," katanya kepada mistar, Kamis (1/5/2025).

Dikatakan Tambunan, saat ini pihaknya dalam perjalanan menuju kota Medan. Selanjutnya, akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menangkap pelaku lainnya.

"Ini masih mau kita kembangkan lagi," tuturnya.

Diketahui, insiden penganiayaan itu terjadi saat korban mendatangi GMT II untuk belanja suku cadang handphone. Saat hendak memarkirkan sepeda motornya, korban mengaku dimaki pelaku. Adu mulut pun sempat terjadi hingga pria yang tinggal di kawasan Medan Tuntungan itu mengalami penganiayaan. (matius/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES