Ops Pekat Toba, Polres Batu Bara Kembali Kerangkeng 2 Pelaku Togel

0
Polres Batu Bara
Terduga jurtul dan pemasang togel diamankan di Polres Batu Bara.(f:ist/mistar)

Batu Bara, MISTAR.ID

Dalam rangka Operasi Pekat Toba 2024, Sat Reskrim Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus perjudian judi toto gelap (togel) dengan mengamankan 2 terduga, pada Selasa (16/7/24) sekira pukul 21.30 WIB.

Keduanya masing-masing AH (65) selaku juru tulis (jurtul) togel dan NM (59) sebagai pemasang angka tebakan itu. Diketahui keduanya merupakan warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, pada Rabu (17/7/24).

Baca juga:Dua Pria Jurtul Togel Digelandang Ke Polres Batu Bara

Dikatakan Sagala, pengungkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat adanya praktik perjudian jenis togel di Dusun V Desa Simpang Gambus.

Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Enand H Daulay menugaskan Kanit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan), Ipda R Bimo Setiady memimpin penyelidikan.

Begitu tiba di lokasi, tim melihat AH sedang menulis pesanan togel dari pelanggannya inisial NM.

Baca juga:Jadi Jurtul Togel, Warga Bandar Selamat Berurusan dengan Polisi

Seketika tim mengamankan keduanya dan melakukan penggerebekan. Dari penggerebekan ditemukan 1 unit handphone (HP) berisi angka tebakan, 1 buah pulpen, 10 lembar kertas bertuliskan angka tebakan, dan uang tunai diduga hasil penjualan togel sebesar Rp 951.000.

“Atas temuan tersebut, jurtul dan pemasang tebakan togel beserta barang bukti diboyong ke Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut,” kata Sagala. (ebson/hm16)