Wednesday, March 19, 2025
home_banner_first
HUKUM

Oknum Personel Polres Batu Bara Diduga Intimidasi Seorang Wartawan TV

journalist-avatar-top
Rabu, 19 Maret 2025 17.01
oknum_personel_polres_batu_bara_diduga_intimidasi_seorang_wartawan_tv

Foto Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Taufik di SPKT Polres Batu Bara. (f: ist/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang oknum personel Satreskrim Polres Batu Bara, Aipda HG, diduga telah mengintimidasi seorang wartawan televisi (TV), Taufik, 43 tahun.

Dugaan intimidasi itu berawal, pada Selasa (18/3/2025) sekira pukul 18.45 WIB. Saat itu Taufik dan temannya Suyetno, mendatangi Satreskrim Polres Batu Bara bersama seorang remaja korban penganiayaan berinisial BT, 16 tahun.

"Saya mendatangi Satreskrim karena mendapat kabar tersangka penganiaya BT telah ditangkap. Kami datang untuk mengucapkan terima kasih kepada petugas yang melakukan penangkapan," kata Taufik kepada Mistar, Rabu (19/3/2025).

Namun, ketika Taufik dan Suyetno tiba di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Batu Bara, keluarga tersangka penganiayaan mendatangi mereka untuk meminta permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Saat mereka sedang berbincang, Aipda HG mengatakan kepada tersangka penganiayaan yang berinisial SN, agar tidak usah takut.

"Kau jangan takut, ada CCTV itu! Tinggal nanti hakim yang mengambil keputusan. Aku dulu pernah nangani kasus Satpam mukul maling," ujar Taufik meniru ucapan HG ketika itu.

Mendengar ucapan HG itu, Taufik mengaku langsung menyahutinya, dengan mengatakan bahwa keponakannya BT bukanlah maling.

"Lainlah kasusnya!" kata Taufik kepada HG.

HG kemudian mengatakan bahwa dia tidak berbicara kepada Taufik dan tidak menyamakan kasus tersebut. Namun, kata Taufik, HG berujar dengan nada cukup tinggi.

Saat itulah Taufik mengatakan, "Kok keras kali nadanya bos?".

Mendengar pertanyaan Taufik, HG diduga langsung emosi lalu melontarkan ucapan tak pantas.

"Aku bukan ngomong sama kau! Ah... pan*** lah kau!" Gitu katanya," ujar Taufik kembali meniru ucapan HG.

"Dia langsung datang ke saya dan langsung mencekik leher dan mendorong saya sambil mengatakan, Ini ruangan penyidikan, keluar kau, apa kau merekam-rekam," kata Taufik lagi meniru ucapan HG saat itu.

Taufik mengaku keberatan dengan perlakuan HG tersebut. Dia kemudian membuat laporan pengaduan ke Seksi Propam dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara, pada malam itu juga.

Pengaduan Taufik di SPKT Polres Batu Bara diterima dengan nomor registrasi STTLP/B/97/III/2025/SPKT/POLRES BATU BARA POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 18 Maret 2025, pukul 22.58 WIB. (ril/anwar/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES