26.8 C
New York
Friday, June 21, 2024

Jualan Sabu, Warga Sigambal Ditangkap Polisi

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Nekad menjual narkotika jenis sabu, MJS alias Joni (32) warga Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan, pada Selasa (21/5/24) sekira pukul 12.30.WIB di areal perkebunan kelapa sawit di Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal.

Baca juga:Sabu Kerap Diselundupkan Lewat Kualanamu, Begini Respon Kapoldasu

Awalnya Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat jika Joni adalah penjual sabu. Lalu Tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin oleh Ipda Ramadhan Hilal berhasil menangkap target di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ketika dilakukan penggeledahan di badan tersangka didapatkan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu dengan berat 5.71 gram bruto, 2 bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, sekop terbuat dari pipet plastik, 1 unit handphone (HP) merk Oppo warna hitam, uang tunai sebesar Rp 160.000 dan 1 bungkus kotak rokok Bintang Mas Kosong.

Ipda Ramadhan mengatakan, dari hasil interogasi di TKP, Joni mengakui barang sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial SL beralamat di Kelurahan Sigambal.

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap SL, namun keberadaannya tidak ditemukan,” ujarnya.

Baca juga:Penyelundupan Sabu 2 Kg yang Diamankan di Perairan Tanjung Kumpul Asahan Ternyata dari Malaysia

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba, AKP Sopar Budiman mengatakan, tersangka jerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Bernhard L Malau akan selalu menindak segala bentuk penyalahgunaan narkotika di jajarannya, sesuai penekanan dari Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi jika Polda Sumut bebas dari narkoba,” ucapnya. (yazis purba/hm16)

Related Articles

Latest Articles