-1.8 C
New York
Friday, January 10, 2025

IRT Pelapor Kasus Penelantaran Anak Bawa Kado ke Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Seorang ibu rumah tangga (IRT) mendatangi Mapolrestabes Medan dengan membawa kado tahun baru.

Kado tersebut diberikan atas kecewaannya terhadap kinerja unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Pasalnya, laporan penelantaran anak yang dilayangkan IRT itu hingga kini belum ada kejelasan, pada Rabu (8/1/25).

Kepada mistar, perempuan bernama Endang Retnowati (40) itu mengaku melaporkan kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan suaminya, oknum ASN di Bea Cukai berinisial ATP.

Laporan itu, kata Endang, telah dilayangkan pada bulan September tahun lalu, dan hingga kini belum mendapat perhatian serius.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Sambangi Anak Yatim Piatu Korban Begal di Delitua

Dengan dibungkus kertas kado berwarna merah, bingkisan itu hendak diserahkan Endang kepada Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga.

“Saya memberi apresiasi, mungkin di tahun 2024 Polrestabes Medan itu padat jadwal. Jadi di awal tahun saya kasih penyegaran agar kasus saya ini dipercepat diselesaikan. Jadi saya punya kepastian hukum,” bebernya.

Endang yang ditemui di depan gedung Sat Reskrim menjelaskan, penelantaran anak yang diduga dilakukan suaminya sejatinya telah berlangsung 15 tahun, sejak anaknya berusia 2 tahun.

Sang suami diduga menikah lagi dan tidak menafkahi anaknya hingga kini berusia 17 tahun. Bahkan, menurut Endang, hingga kini statusnya masih sebagai isteri sah.

“Kasus saya, anak saya ditelantarkan 15 tahun oleh suami saya oknum PNS Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Sebelumnya suami saya tugas di Bea Cukai Belawan,” tuturnya.

Baca juga: Buntut Kematian Budianto, 7 Personel Polrestabes Medan Ditetapkan Sebagai Pelanggar

Sang suami pun dikatakan telah dipanggil sebanyak dua kali. Namun kedua panggilan tersebut tidak diindahkan ATP. Hingga saat ini, Endang tidak mendapat kabar lagi perihal kasus yang dilaporkannya.

Related Articles

Latest Articles