11.6 C
New York
Wednesday, October 9, 2024

Dua Penjual Senjata Modus COD Ditembak Polisi Usai Curi Motor

Medan, MISTAR.ID

Dua dari 18 orang pelaku pencuri yang berpura-pura menjual senjata tajam secara COD (Cash on Delivery) atau bayar ditempat, ditangkap Polsek Medan Tembung.

Keduanya Nanda Syahputra alias Tolem (20) dan Aidil Syahputra alias Kelek (21). Kedua pria yang tinggal di Desa Tembung itu diamankan perihal pencurian sepeda motor Nmax BK 3924 AJV milik Alfarizy.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul kepada mistar menerangkan, aksi kejahatan itu dilakukan kedua pelaku, Senin (2/9/24) di Jalan Pancasila, Gang Melati 4, Desa Tembung.

Baca juga:Tiga Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Tiga Lokasi Berbeda

Awalnya pelaku menjual senjata tajam secara online atau melalui media sosial dengan sistem COD. Namun setelah bertemu korbannya AAF dan NS, pelaku menakut-nakutinya menggunakan senjata tajam.

Kedua korban yang ketakutan pun kabur meninggalkan sepeda motornya dan pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Saat COD, tiba-tiba korban didatangi sekitar 20 orang membawa senjata tajam dan menakut-nakuti korban. Karena takut, korban dan rekannya kabur meninggalkan sepeda motor dalam keadaan stang terkunci,” jelasnya, Rabu (9/10/24).

Baca juga:Dua Penjual Senjata Modus COD Ditembak Polisi Usai Curi Motor

Orang tua korban yang tidak terima membuat laporan ke Polsek Medan Tembung. Petugas yang menerima laporan itu pun melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas berhasil mengamankan Aidil Syahputra alias Kelek di Jalan Beringin, Minggu (6/10/24).

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan Nanda Syahputra alias Tolem di Jalan Balai Umum, Desa Tembung.

“Saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor korban seharga Rp 6 juta,” sambung Jhonson.

Dari hasil penjualan, keduanya mengaku membeli narkoba dan bermain judi. Setelah dilakukan tes urin, keduanya pun dikatakan positif narkoba.

“Dua-duanya positif narkoba. Keduanya terpaksa kita beri tindakan tegas terukur karena berupaya kabur saat kita lakukan pengembangan,” pungkasnya.(putra/hm17)

Related Articles

Latest Articles