Friday, March 28, 2025
home_banner_first
HUKUM

Casis Bintara Polri Dibegal di Jembatan Tembung

journalist-avatar-top
Jumat, 21 Maret 2025 11.58
casis_bintara_polri_dibegal_di_jembatan_tembung

Roberto Crystiano Simbolon dirawat di rumah sakit. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang calon siswa (casis) Bintara Polri, Roberto Crystiano Simbolon, 19 tahun, menjadi korban pembegalan di Jalan Besar Tembung, atau tepatnya di Jembatan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/3/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Menurut orang tua korban, Rusli Simbolon, saat kejadian anaknya mengendarai sepeda motor PCX BK 3481 A dan sedang menuju tempat tes kesehatan pertama.

Tiba-tiba, pelaku datang dari sebelah kanan korban dan langsung menendang sepeda motornya. Akibatnya, calon Bintara Polri itu jatuh dan terseret beberapa meter. Korban mengalami sejumlah luka di wajah, tangan dan kaki.

"Pelakunya kurang lebih lima orang. Anak saya langsung ditendang sama pelaku," kata Rusli, Jumat (21/3/2025).

Akibat kejadian itu, handphone dan dompet berisi uang tunai Rp1 juta milik korban raib.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan. (putra/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES