23.5 C
New York
Sunday, June 30, 2024

Besok, Mantan Dirut RSUP HAM Medan dan Dua Rekanan Diadili Kasus Korupsi BLU

Medan, MISTAR.ID

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik (HAM) Medan akan diadili besok, Senin (1/7/24).

Adapun ketiga tersangka yang dimaksud, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP H Adam Malik Medan, Bambang Prabowo (BP). Kemudian mantan Bendahara Pengeluaran, Andriansyah Daulay (AD) dan mantan Direktur Keuangan (Dirkeu), Mangapul Bakara (MB).

Rencananya ketiga tersangka tersebut akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Baca juga : Tersangka BLU RSUP H Adam Malik Segera Diadili, Berikut Formasi Hakimnya

“Iya, besok baca dakwaan, tapi ruangannya belum tahu dimana,” ujar JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Fauzan Irgi Hasibuan ketika dikonfirmasi Mistar melalui pesan teks, Minggu (30/6/24).

Persidangan yang akan dibuka dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Nurmiati, rencananya digelar pada pukul 10.00 WIB.

“Rencananya (sidang) jam 10 (pagi),” tambah Fauzan.

Related Articles

Latest Articles