17.7 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Sapma PP Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Marharoan Bolon di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Simalungun mempertanyakan perkembangan laporan pihaknya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun terkait dugaan korupsi pengadaan baju “Marharoan Bolon”.

Hal itu pun dilakukan Sapma PP lantaran belum adanya perkembangan hingga kini dari laporan yang dilayangkan pada bulan Mei 2024. Dugaan korupsi itu ada pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMN), ada program pengadaan kaos “Marharoan Bolon” berbiaya Rp10.000.000 per tiap/tiap nagori. Kaos akan dibagikan 100 pcs per Nagori.

Ketua Sapma PP Kabupaten Simalungun, Swandi Sihombing mengatakan laporan yang mereka layangkan belum ada perkembangan dan masih menunggu kabar dari Kejari Kabupaten Simalungun.

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi, Sejumlah Pangulu Akan Dipanggil Kejari Simalungun

“Belum ada perkembangan, makanya kita laporkan lagi kasus yang sama ke Kejatisu. Hari Selasa mau kita pertanyakan terkait perkembangan laporan kita. Kita berharap kasus yang dilaporkan dapat diproses,” ujar Swandi Sihombing, Minggu (30/6/24).

Selain ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Dugaan korupsi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun, juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Pelapornya yakni Sabaruddin Sirait, Ketua Aliansi Pemuda Sumatera Utara (Apara).

Related Articles

Latest Articles