Kadis PMD Dairi Tanggapi Proyek DD 2024 yang Dikerjakan Maret 2025


Poyek pengaspalan jalan di Dusun III menuju Dusun IV Simanduma yang anggarannya bersumber dari DD APBDes tahun 2024, tapi dikerjakan bulan Maret 2025. (f:ist/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Simon Toni Malau, menanggapi informasi terkait proyek pengaspalan jalan di Dusun III menuju Dusun IV, Kelurahan Simanduma, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.
Respons tersebut disampaikan Simon melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA), Selasa (15/4/2025), setelah proyek itu menuai sorotan. Pasalnya, anggaran proyek itu bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024, tapi dikerjakan Maret 2025.
"Pertama-tama saya ucapkan terimakasih atas informasi pemberitaan dari Mistar," ujar Simon mengawali responsnya, yang kemudian lebih lanjut berjanji akan terjun melakukan monitoring ke lokasi proyek tersebut.
"Kami akan melakukan monitoring untuk memastikan kondisi dilapangan. Dan akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Inspektorat," kata Simon menambahkan.
Ditanya soal papan proyek sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa nilai pagu anggaran, Simon mengaku, akan melakukan pengecekan.
"Sikap kami seperti yang saya sampaikan di atas, mengenai pagu, saya cek dulu ya, kebetulan kami ini masih ada rapat di lingkungan kantor Bupati," tuturnya.
Sebelumnya, proyek pengaspalan jalan di Dusun III menuju Dusun IV, Kelurahan Simanduma menuai sorotan dari warga.
Baca Juga: Proyek Fisik Dana Desa 2024 Baru Dikerjakan di 2025, Kinerja Inspektorat Dairi Dipertanyakan
"Ada proyek pekerjaan pengaspalan di Dusun III menuju Dusun IV Simanduma yang sumber dananya dari APBDes TA 2024. Dikerjakan bulan Maret 2025, bagaimananya itu pak, bolehkah begitu?" ujar warga yang minta identitasnya dirahasiakan, melalui pesan WA, Senin (14/4/2025).
Sekaitan dengan informasi dari warga itu, Mistar mencoba melakukan konfirmasi via pesan WA dan melalui telepon kepada Kepala Desa Simanduma, Julfri Banjarnahor. Namun, hingga berita sampai di meja redaksi, Julfri tidak menjawab dan tidak membalas pesan konfirmasi.
Terpisah, seorang pegiat sosial, Vikram Berutu, mengaku ketika mendengar pelaksanaan APBDes Simanduma tahun anggaran 2024 yang dikerjakan tahun 2025, mensinyalir ada kejanggalan.
Untuk itu, Vikram berharap kepada Camat, Dinas PMD, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar turun ke lapangan melakukan pembinaan. (manru/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Program MBG di Dairi masih Tahap Persiapan