Proyek DD 2024 yang Dikerjakan Maret 2025 Menuai Sorotan di Dairi


Poyek pengaspalan jalan di Dusun III menuju Dusun IV Simanduma sumber DD APBDes tahun 2024, dikerjakan bulan Maret 2025. (f:ist/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Proyek pengaspalan jalan di Dusun III menuju Dusun IV, Kelurahan Simanduma, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, menuai sorotan.
Pasalnya, anggaran untuk proyek pengaspalan yang dikerjakan pada bulan Maret 2025 itu, bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
"Ada proyek pekerjaan pengaspalan di Dusun III menuju Dusun IV Simanduma yang sumber dananya dari APBDes TA 2024. Dikerjakan bulan Maret 2025, bagaimananya itu pak, bolehkah begitu?" ujar warga yang minta identitasnya dirahasiakan, melalui pesan WA, Senin (14/4/2025).
Sekaitan dengan informasi dari warga itu, Mistar mencoba melakukan konfirmasi via pesan WA dan juga melalui telepon kepada Kepala Desa Simanduma, yaitu Julfri Banjarnahor. Namun, hingga berita sampai di meja redaksi, Julfri tidak menjawab dan tidak membalas pesan konfirmasi.
Terpisah, seorang pegiat sosial, Vikram Berutu, mengaku ketika mendengar pelaksanaan APBDes Simanduma tahun anggaran 2024 yang dikerjakan tahun 2025, mensinyalir ada kejanggalan.
Untuk itu, Vikram berharap kepada Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar turun ke lapangan melakukan pembinaan.
Yang jadi pertanyaan, menurut Vikram, antara lain, berapa Silpa DD tahun 2024 yang dilaporkan sesuai dengan Siskeudes per 31 Desember 2024? Berapa total realisasi anggaran dalam Siskeudes per 31 Desember 2024?
Baca Juga: Pemasangan Lampu Solar Cell yang Memakan 2 Orang Korban Tewas di Dairi Ternyata Proyek DD 2023
Apakah benar bahwa saat ini sedang terlaksana pengerjaan pengaspalan DD yang bersumber dari APBDes TA 2024? Berapa anggaran dan volume kegiatan tersebut? Apakah di lokasi pekerjaan terpampang plank kegiatan?
Apakah pekerjaan fisik dari tahun anggaran 2024 dapat dikerjakan Maret 2025? Apakah anggaran pengaspalan itu telah dicairkan dari rekening kas desa pada tahun 2024? Apakah Perdes APBDes Simanduma tahun 2025 telah ditetapkan Maret 2025?
"Dari poin pertanyaan di atas, diharap APH segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa karena diduga pelaksanaan pengelolaan DD Simanduma terindikasi korupsi dan total los," kata Vikram mengakhiri. (manru/hm27)
NEXT ARTICLE
Program MBG di Dairi masih Tahap Persiapan