Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
DAIRI-PAKPAK-KARO

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Depan Masjid, Ibu-ibu di Karo Resah

journalist-avatar-top
Senin, 14 April 2025 16.25
judi_tembak_ikan_beroperasi_di_depan_masjid_ibuibu_di_karo_resah

Ilustrasi judi tembak ikan. (f: ist/mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Aktivitas perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polsek Mardinding menuai keresahan warga, terutama kalangan ibu rumah tangga (nande-nande). Pasalnya, lokasi judi tersebut hanya berjarak puluhan meter dari Masjid Nurul Ihsan di Desa Lau Solu, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo.

Sejumlah ibu rumah tangga mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas judi itu terhadap ekonomi keluarga mereka. Uang hasil kerja suami habis untuk berjudi, sementara tanggung jawab rumah tangga terbengkalai.

"Suami kami sekarang hanya pulang untuk makan dan tidur. Selebihnya mereka habiskan waktunya di lokasi tembak ikan itu," ujar Nande Ginting, didampingi ibu-ibu lainnya saat ditemui di Kabanjahe, Senin (14/4/2025).

Keluhan serupa juga datang dari warga desa sekitar seperti Laupakam III, Lau Pengulu I, Laukasumpat I, Mardingding III, Lausolu II, Bukit Makmur I, Buluh Pancur I, dan Lau Garut II. Para istri khawatir selain berjudi, suami mereka juga terjerumus dalam kebiasaan mabuk dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami hanya bisa ribut tiap hari di rumah. Tapi kalau dibiarkan terus, keluarga kami bisa hancur. Apalagi lokasi judi itu tepat di depan masjid, sangat tidak pantas," lanjut Nande Ginting.

Mereka berharap pihak berwenang dan perangkat desa segera mengambil tindakan tegas untuk menutup lokasi judi tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Mardinding.

"Akan kami tindak lanjuti melalui Kasat Reskrim dan diteruskan ke Polsek Mardinding. Mari kita bersama-sama berantas segala bentuk perjudian," ucapnya. (abay/hm24)

REPORTER: