Penanggulangan Bencana di Siantar Memerlukan Kesatuan Langkah dari Seluruh Sektor

Rapat membahas Rancangan Akhir Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2026. (Foto: Diskominfor Siantar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar membahas Rancangan Akhir Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menegaskan agar dokumen RPB tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi acuan dalam penanggulangan bencana demi mencegah dan mengurangi risiko bencana di Kota Pematangsiantar.
“Penanggulangan bencana di Kota Pematangsiantar memerlukan kesatuan langkah dari seluruh sektor. Selain itu, mitigasi yang masif dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana juga menjadi perhatian utama,” ujar Junaedi, Minggu (6/9/2026).
Lanjutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah konkret sesuai peran masing-masing dalam penanggulangan bencana.
“Diharapkan, penanggulangan bencana tidak hanya mengandalkan respons darurat, tetapi juga langkah-langkah pencegahan yang dapat meminimalisasi dampak bencana di masa depan,” katanya.
Sebelumnya, rapat yang berlangsung di Kantor Bappeda Kota Pematangsiantar tersebut menjadi momentum penting dalam menyusun strategi pemerintah kota untuk penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi.
“Dengan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, Kota Pematangsiantar diharapkan dapat menciptakan ketangguhan yang lebih baik dalam menghadapi bencana,” ujarnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Kepengurusan MUI Simalungun Sudah Aktif di 25 Kecamatan



















