18.5 C
New York
Wednesday, September 11, 2024

Berkas Anggota DPRD Madina Dipulangkan, Polda Sumut: Sedang Kita Lengkapi

Medan, MISTAR.ID

Berkas perkara yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis, belum dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ini terkait dugaan suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 di Kabupaten Madina.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan terkait pengembalian berkas itu. Hadi menyebut, tahapan pengembalian berkas tersebut merupakan hal yang lumrah dalam proses penyidikan polisi.

Baca juga:Tersangka Suap PPPK Dilantik jadi Anggota DPRD Madina, Kejatisu: Berkas Masih P-19

“Proses dalam Criminal Justice System (CJS) ada yang namanya pengembalian berkas atau P19 itu hal biasa,” ujarnya, pada Rabu (11/9/24).

Kata Hadi, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut akan melengkapi petunjuk-petunjuk dari JPU.

Ditanyai lebih lanjut terkait petunjuk dari Jaksa, Hadi enggan menjelaskan seperti apa yang dimaksud. Di mana hal itu masuk dalam materi penyidikan kepolisian.

“Itu bagian dari materi penyidikan, saya tidak bisa sampaikan di publik,” kata Hadi mengakhiri.

Baca juga:Kasus Dugaan Suap Ketua DPRD Madina Masih Proses Perlengkapan Berkas

Diketahui, dalam dugaan suap seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Madina, polisi menetapkan 7 orang tersangka. Ini termasuk Erwin Efendi Lubis yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPRD Madina.

Enam tersangka dan barang bukti sudah dikirim ke Kejaksaan pada 1 Agustus lalu untuk segera diadili. Sementara Erwin sendiri yang belum dilimpahkan.

Adapun keenam tersangka yang kini menghadapi persidangan ialah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Madina, Dollar Hafriyanto Siregar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) inisial AHN, Kasi Dikdas inisial HS, Bendahara Disdik berinisial SD, Kasubbag Umum inisial ISB, dan Kasi Dik PAUD inisial DM.

Awalnya, polisi menangkap Dollar dan menetapkannya sebagai tersangka. Dollar meminta sejumlah uang ke peserta seleksi PPPK. Total uang yang diminta Dollar itu sebesar Rp580 juta. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles