17.1 C
New York
Friday, September 13, 2024

Beraksi di 16 TKP, Spesialis Pencurian Sepeda Motor Ditembak Polisi

Medan, MISTAR.ID

Polisi berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor. Dari pengakuannya, sedikitnya sudah 16 kali melakukan aksinya.

Polisi pun terpaksa menembak salah satu kakinya, karena dikatakan melawan saat dilakukan pengembangan.

Pria itu adalah Dwi Cahya Prasetya alias Pras (21) warga Jalan Berantas, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dia diamankan tidak jauh dari kediamannya. Sedikitnya ada 3 laporan yang diterima Polsek Sunggal dengan pelakunya Pras.

Baca juga:Terlibat Pencurian Ambulans, Seorang Bidan Ditangkap di Tanah Jawa

Dalam menjalankan aksinya, Pras bersama seorang rekannya P alias D yang kini masih diburu polisi.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menerangkan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat perihal keberadaan Pras. Petugas pun langsung melakukan penyergapan di rumahnya.

“Saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Bambang, pada Jumat (13/9/24).

Hasil interogasi, Pras mengaku telah menjalankan aksinya sebanyak 16 kali di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan.

Baca juga:Marak Pencurian, Polisi Diminta Gerebek Penampungan Motor Curian

“Laporan yang masuk ke kita ada 3, yakni LP/B/655/IV/2024 dengan pelapor Agustian Syaputra, LP/B/377/III/2024 pelapor M Tomy Kurniawan, dan LP/B/1510/IX/2024 pelapor Agus Sucipto,” urai Bambang.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti sebuah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV, 1 lembar STNK dan BPKB l, 2 unit sepeda motor, sebuah gagang kunci T, 2 buah anak kunci T yang ujungnya runcing, sebuah kunci L dan jaket warna hitam.

“Kepada tersangka kita persangkakan pasal 363 Ayat (1) KUHPidana, Dengan ancaman hukuman dipenjara kurungan selama-lamanya 7 tahun,” pungkas Bambang. (putra/hm16)

Related Articles

Latest Articles