22.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Aksi Curas di Simalungun, 2 Tersangka Diamankan

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun melalui unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Umum Huta I Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dalam Operasi Sikat Toba 2024.

Petugas mengamankan 2 orang tersangka yakni, Dona Andika Silalahi (34) dan Susilo (31).

Keduanya diringkus di lokasi berbeda di Kecamatan Bandar, pada Kamis (6/6/24). Dona ditangkap di salah satu warung dengan barang bukti 2 unit handphone (HP). Sementara Susilo ditangkap di pinggir jalan.

Baca juga:Pelaku Curas di Rumah Mei Hoa Ditangkap Sat Reskrim Pelabuhan Belawan

Kasat Reskrim, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi yang mengarah pada Dona sebagai pelaku.

“Awalnya, pelapor berinisial S bersama saksi RR sedang berboncengan sepeda motor. Lalu dihadang kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor. RR berhasil melarikan diri, namun pelapor ditodong dengan arit dan 2 unit HP miliknya dirampas. Pelapor kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Perdagangan,” kata Ghulam, pada Rabu (3/7/24).

Dilanjutkan, Dona ditangkap di Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo, dan mengakui perbuatannya, serta menyebut Susilo sebagai rekannya. Susilo kemudian diamankan di Huta V Nagori Pematang Kerasaan Rejo.

Baca juga:Kurang dari 24 Jam, Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Curas di Damuli Kebun

“Sepeda motor yang digunakan dalam melancarkan aksi yaitu, Honda Mega Pro warna hitam merah yang dipinjam dari teman mereka berinisial A, saat ini masih dalam pencarian. Sementara, arit yang digunakan dalam pencurian telah dibuang di sekitar Terminal Baru Kelurahan Perdagangan III dan belum ditemukan,” ujarnya

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles