19.7 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Diduga Lakukan Malpraktik, RS Mitra Sejati Dilaporkan ke Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati Medan dilaporkan terkait dugaan kasus malpraktik terhadap seorang anak yang masih berusia 2 tahun. Korban mendadak alami sakit dan meninggal dunia setelah menjalani operasi bibir sumbing di RS Mitra Sejati beberapa waktu lalu.

Adamsyah, tim kuasa hukum keluarga korban menyebut, hadirnya dirinya di Polda Sumut bersama Rika Lidiawati yang merupakan ibu dari korban untuk membuat laporan. “Kita hadir ke Polda Sumut hari ini, meminta pertanggungjawaban Rumah Sakit Mitra Sejati, maupun dokter dalam penanganan anak klien kita yang meninggal dunia akibat suntikan anastesi,” ujar Adamsyah, Selasa (2/7/24) sore.

Ditegaskan Adamsyah, hingga saat ini pihak kelurga dari korban belum ada menerima ringkasan kegiatan pelayanan medis yang diberikan oleh dokter terhadap korban. “Jadi, sejauh ini dari tanggal 28 sampai sekarang resume belum dikeluarkan,” tegasnya.

Bidang Humas RS Mitra Sejati juga sempat bertemu dengan Tim Kuasa Hukum dan keluarga korban. Namun, tidak ada kapasitas yang jelas untuk memberikan resume dari rumah sakit ke keluarga korban.

“Humas ini merangkap sebagai pengacara rumah sakit (Mitra Sejati-red). Terakhir komunikasi juga tidak ada lagi. Kita melaporkan Rumah Sakit Mitra Sejati dan juga tenaga medisnya, kalau dokter, yang menangani anastesi dr Anastasya,” timpal Adamsyah.

Baca Juga : Polisi Minta Korban Buat Laporan agar Pemalak Pekerja Pengaspalan Jalan di RS Mitra Sejati Medan Ditindak

Diceritakan Adamsyah, kejadian pilu yang menimpa keluarga kliennya itu terjadi pada tanggal 27 Juni 2024 lalu. Kala itu korban menjalani operasi sumbing yang kedua kali, karena sebelumnya melakukan operasi bedah sumbing berhasil. Anehnya, untuk bedah yang kedua, itu belum terjadi, namun tiba-tiba korban mendadak alami sakit dan meninggal dunia.

“Tanggal 27 Juni sore, mereka masuk dan menginap. Dokter menyarankan di pagi hari sampai menjelang pukul 13.00 WIB disarankan untuk berpuasa. Saran dokter, di pukul 1 sudah ada tindakan yang mereka lakukan,” cerita Adamsyah menggambarkan peristiwa itu.

“Namun sebelum ada tindakan dokter tersebut secara lisan menyatakan bahwa anak kita (korban-red) ada kelainan di tubuhnya yang katanya penyakit jantung,” timpalnya.

Kata Adamsyah, anak klien mereka adalah bibir sumbing. Kemudian menjelang masuk ke ruang ICU, pernyataan dokter berubah lagi dan menyatakan ada kelainan paru-paru.

“Jadi setelah adanya pernyataan, maka masuk ke dalam ruangan disuntik di ruangan penyuntikan bius. Di situ terjadi kejanggalannya, anak ini mengalami kulitnya membiru dan langsung dibawa ke ruang ICU. Dokter menyatakan ada alergi bius. Itu yang menjadi kejanggalan bagi kita,” sambung Adamsyah.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles