Warga yang Diamankan Usai Serang Polisi di Jalan Multatuli Medan Positif Narkoba

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr Ferry Walintukan. (foto: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, enam warga sipil yang ditangkap dalam kasus penyerangan polisi di Jalan Multatuli Medan, positif menggunakan narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr Ferry Walintukan, mengatakan hingga saat ini ke-6 pelaku masih ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
“Iya benar, setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap ke-6 orang tersebut positif menggunakan narkoba. Mereka masih menjalani penahanan di Polda Sumut,” ujarnya, Rabu (3/6/2026) sore.
Ferry mengatakan, dalam waktu dekat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut akan menyerahkan ke-6 pelaku ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, terkait kasus penyerangan terhadap polisi yang mereka lakukan.
“Para pelaku akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut terkait kasus penyerangan. Untuk keterlibatan dalam kasus narkoba masih didalami,” katanya.
Dari enam orang yang diamankan, di antaranya ada yang berperan sebagai provokator hingga pelemparan anggota. Akibat ulah mereka, FF, 40 tahun, yang awalnya menjadi target operasi berhasil melarikan diri.
“Awalnya kita menangkap FF ini bersama sejumlah barang bukti. Kemudian ada sekelompok orang datang menyerang anggota, sehingga si FF ini terpaksa kita lepaskan,” ucapnya.


















