Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga Tanjung Morawa Dirampok Saat Hendak ke Bandara Kualanamu, Motor Dibawa Kabur

Mistar.idKamis, 19 Februari 2026 10.56
journalist-avatar-top
HS
warga_tanjung_morawa_dirampok_saat_hendak_ke_bandara_kualanamu_motor_dibawa_kabur_

Lokasi korban dirampok oleh sejumlah pria yang diduga berusia remaja. (foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Seorang warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) saat hendak mengantar barang ke Bandara Kualanamu, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban bernama Aziz Ansori Rangkuti, 30 tahun. Peristiwa itu terjadi di jalan umum Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang. Laporan diterima pada 17 Februari 2026 malam dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/191/II/2026/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.

Dalam laporannya, Aziz menyebutkan saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat tahun 2021 warna hitam, ia dihadang oleh sejumlah orang yang juga mengendarai sepeda motor.

Para pelaku kemudian melakukan pengejaran dan diduga menendang kendaraan korban hingga terjatuh. Akibatnya, korban mengalami luka ringan pada kaki kiri. Saat dalam kondisi tersungkur, sepeda motor miliknya dirampas dan para pelaku langsung melarikan diri.

Korban juga mengaku sempat diancam menggunakan senjata tajam. Namun, handphone miliknya berhasil diselamatkan setelah ia berteriak meminta pertolongan warga dan berusaha menjauh dari lokasi kejadian.

“Ada empat rumah warga yang saya gedor. Alhamdulillah pemilik rumah yang keempat mau membukakan pintu dan membantu saya,” ujar Aziz.

Informasi yang beredar menyebutkan pelaku diduga berjumlah beberapa orang dan diperkirakan masih berusia remaja. Namun, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas serta jumlah pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp11 juta. Korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN