Pulang Melayat, Siswi SMAN 1 Pematangsiantar Tewas Kecelakaan di Simalungun

Personel Satlantas Polres Simalungun melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan. (foto: Satlantas Polres Simalungun/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Putri Frederikah Saragih, siswi SMAN 1 Pematangsiantar meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun di Jalan Umum KM 8–9 jurusan Pematangsiantar–Raya, Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Selasa (17/2/2026) siang.
Sebelum kejadian, pelajar kelas XI tersebut baru saja melayat rekan satu sekolahnya yang juga meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Duka yang masih menyelimuti kembali bertambah usai kejadian ini.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, Ipda Yancen Hutabarat, mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan. Sepeda motor Honda Vario BK-5097-WAF yang dikendarai korban, satu unit Toyota Kijang Innova yang hingga kini belum diketahui identitas pengemudinya karena meninggalkan lokasi, serta satu unit mobil double cabin Ford Ranger BK-8916-GW.
"Pengemudi Toyota Kijang Innova masih kami buru. Identitasnya sedang dalam penyelidikan," ujar Yancen, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga: Kecelakaan Sepeda Motor di Taput, 1 Tewas dan 1 Luka Berat di Jalan Siborongborong-Balige
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, sepeda motor yang dikendarai Putri berboncengan dengan Chelsea Floiski Panjaitan, 16 tahun, melaju dari arah Raya menuju Pematangsiantar.
Di lokasi kejadian, Toyota Kijang Innova yang berada di depan diduga melakukan pengereman mendadak. Sepeda motor korban tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang kendaraan tersebut.
Benturan membuat kedua pelajar itu terjatuh ke sisi kiri badan jalan. Sepeda motor terpental ke arah kanan badan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas mobil Ford Ranger yang kemudian menyenggol sepeda motor yang dikendarai Putri.
Ia mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara Chelsea mengalami luka ringan dan dirawat di Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar. Pengemudi Ford Ranger dilaporkan tidak mengalami luka dan memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Polisi mencatat cuaca dalam kondisi cerah dan arus lalu lintas relatif lengang saat kejadian. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta. Polisi telah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, serta melakukan dokumentasi dan pengaturan lalu lintas pascakejadian.
Yancen mengingatkan pentingnya menjaga jarak aman dan mengendalikan kecepatan, terutama di jalur antarwilayah yang minim perlengkapan keselamatan. "Kepada pengemudi yang meninggalkan lokasi agar segera menyerahkan diri. Tindakan tersebut melanggar hukum dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Tragedi ini kembali menjadi cermin betapa rapuhnya keselamatan di jalan raya. Dalam hitungan detik, perjalanan biasa bisa berubah menjadi kabar duka yang tak pernah terbayangkan.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui informasi tentang mobil Toyota Kijang Innova yang terlibat dalam kecelakaan ini untuk segera melapor ke Polres Simalungun," ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Polres Batu Bara Tangkap Pria Pemilik Sabu dan Airsoft Gun




















