Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Batu Bara Tangkap Pria Pemilik Sabu dan Airsoft Gun

Mistar.idKamis, 19 Februari 2026 09.21
EH
EP
polres_batu_bara_tangkap_pria_pemilik_sabu_dan_airsoft_gun

Terduga pengedar sabu ABM berikut barang bukti diamankan di Polres Batu Bara. (Foto: Humas Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

‎Batu Bara, MISTAR.ID

‎Sat Resnarkoba Polres Batu Bara menangkap pria berinisial ABM, 49 tahun, di Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Selasa (17/2/2026).

"Pada pengungkapan tersebut kita temukan dan sita barang bukti sabu seberat 16,40 gram beserta satu buah airsoft gun," kata Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, Kamis (19/2/2026).

‎Mantan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara ini menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Tanjung Gading.

‎"Informasi tersebut kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian sehingga berhasil mengamankan tersangka saat mengendarai mobil beserta barang bukti," tuturnya.

‎Secara rinci, barang bukti yang disita berupa dua plastik klip transparan berisi sabu. Plastik pertama berisi 5 gram dan plastik kedua berisi 11,40 gram.

‎Ditemukan pula satu timbangan elektrik, pipet berbentuk skop, dompet kecil dan uang tunai Rp 3.050.000.

‎‎"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," tuturnya. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN