Wednesday, October 7, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Viral di Medsos, Kasus Perundungan Siswi SD di Medan Maimun Berakhir Damai

Mistar.idRabu, 7 Oktober 2026 pukul 15.24 WIB
viral_di_medsos_kasus_perundungan_siswi_sd_di_medan_maimun_berakhir_damai_

Satreskrim Polrestabes Medan. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (7/10/2026) - Kasus perundungan siswi SD di Medan Maimun yang viral di media sosial berakhir damai. Kasus tersebut dipicu saling sahut di media sosial hingga para pihak sepakat bertemu di lokasi kejadian.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, menjelaskan pihaknya telah memeriksa empat anak terduga pelaku. Keempatnya mengakui perbuatannya.

"Semua mengakui. Kemarin sudah kita panggil dan empat yang hadir," ujar Dearma, Rabu (7/10/2026).

Ia menerangkan, peristiwa itu bermula dari unggahan di media sosial. Postingan tersebut membuat korban dan para pelaku saling berbalas komentar hingga akhirnya membuat janji bertemu di lokasi.

"Gara-gara postingan media sosial. Terus sahut-sahutan. Janjian ketemu di lokasi," tuturnya.

Meski pemeriksaan telah dilakukan, pihak kelurahan terus mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak. Kedua pihak yang masih tinggal di satu lingkungan itu sepakat untuk berdamai.

Polisi pun menjadwalkan pemanggilan ulang kedua belah pihak pada Jumat (9/10/2026) untuk proses restorative justice (RJ).

"Sudah dimediasi di kantor lurah. Rencana tindak lanjut kami Jumat akan kami mediasi lagi untuk RJ dan semua sudah sepakat," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang siswi kelas 6 SD di Kota Medan menjadi korban perundungan dan penganiayaan oleh teman sebayanya. Aksi tersebut viral di media sosial. Mirisnya, salah satu orang tua terduga pelaku sempat mengancam akan menabrak korban menggunakan becak motor.(hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN