Tuesday, October 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Lima Anak Terduga Pelaku Perundungan Dipanggil Polisi, Dua Tak Hadir

Mistar.idSelasa, 6 Oktober 2026 pukul 14.57 WIB
lima_anak_terduga_pelaku_perundungan_dipanggil_polisi_dua_tak_hadir_

Sat Reskrim Polrestabes Medan. (foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan memeriksa tiga anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan di Medan Maimun, Selasa (6/10/2026).

Pemeriksaan terhadap anak terduga pelaku dalam kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu itu dilakukan setelah polisi sebelumnya memeriksa delapan saksi.

"Pemeriksaan masih berlangsung ke anak-anak terduga pelaku," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina.

Dearma menjelaskan, polisi mengundang lima anak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, hanya tiga anak yang hadir dan menjalani pemeriksaan dengan didampingi orang tua masing-masing.

"Dari lima yang kita undang, tiga yang hadir sama orang tuanya," tuturnya.

Sementara itu, polisi belum menjelaskan alasan dua anak lainnya tidak hadir memenuhi undangan pemeriksaan.

Begitu pun terkait status ketiga anak tersebut, Dearma belum memberikan penjelasan. Ia mengatakan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

"Nanti kita sampaikan lagi perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, seorang siswa kelas 6 SD di Kota Medan menjadi korban dugaan perundungan sekaligus penganiayaan oleh teman-teman sebayanya. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial. Salah satu orang tua dari anak yang diduga terlibat disebut mengancam akan menabrak korban menggunakan becak motor. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN