Vape Diduga Mengandung Narkotika Marak di Medan, Polrestabes Ungkap Modus Baru Menyasar Anak Muda

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha. (foto:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Peredaran liquid vape diduga mengandung narkotika di Kota Medan menjadi perhatian serius Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan. Aparat kepolisian kini memperkuat langkah pencegahan menyusul maraknya penggunaan vape berbahaya yang menyasar kalangan anak muda.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, tren penyalahgunaan narkoba saat ini mengalami perubahan modus. Jika sebelumnya dikenal dalam bentuk Happy Water, kini bertransformasi menjadi liquid vape yang dinilai lebih praktis dan sulit terdeteksi.
“Sekarang transformasi Happy Water berubah menjadi vape. Ini menjadi perhatian serius karena penggunaannya sedang tren di kalangan anak muda,” ucap Rafli, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, liquid vape tersebut mengandung berbagai zat berbahaya, mulai dari etomidate, obat keras tertentu, hingga campuran narkotika, psikotropika, dan bahan kimia berbahaya lainnya.
Dalam sejumlah pengungkapan kasus, polisi menemukan kandungan etomidate dan ketamine pada liquid vape yang beredar di Medan. Salah satunya pada vape berlabel Ice Blue yang diamankan dari sebuah apartemen beberapa waktu lalu.
“Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan vape itu mengandung etomidate dan ketamine yang sudah diekstrak menjadi cairan,” tuturnya.
Selain Ice Blue, polisi juga menemukan vape berlabel Ferrari dalam pengungkapan kasus di Tanjungbalai. Dari hasil pemeriksaan, liquid tersebut juga mengandung etomidate.
Rafli menjelaskan, zat-zat tersebut dapat memberikan efek anestesi, relaksasi otot, halusinasi, hingga menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya. Bahkan, penggunaan jangka panjang disebut berpotensi merusak organ tubuh, terutama paru-paru dan otot.
“Efeknya bisa lebih cepat merusak organ tubuh. Ini yang sangat kami khawatirkan,” ungkapnya.
Untuk menekan peredaran liquid vape narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan berbagai langkah mitigasi dan pencegahan. Salah satunya melalui kegiatan preemtif berupa edukasi dan sosialisasi ke sekolah, kampus, komunitas, hingga lingkungan masyarakat.
“Kami terus melakukan edukasi ke berbagai lini dan kalangan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat, khususnya anak muda, memahami bahayanya,” kata Rafli.
Selain itu, polisi juga memperketat pengawasan peredaran liquid vape dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai sistem peringatan dini atau early warning system.
Pengawasan turut diperluas melalui patroli siber dan pemantauan transaksi daring, mengingat distribusi liquid vape narkoba kini banyak memanfaatkan media sosial serta jasa pengiriman dan ojek daring.
“Kami juga melakukan pengawasan secara daring dan siber karena pola peredarannya sudah berubah,” bebernya.
Di sisi lain, penegakan hukum tegas dan terukur tetap dilakukan terhadap para pelaku peredaran narkoba untuk memberikan efek jera.
“Penindakan tetap kami lakukan secara tegas dan terukur terhadap jaringan maupun pengedar,” ujarnya. (hm27)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER













