Polrestabes Medan Selidiki Video Viral Dugaan Penggunaan “Vape Getar” di Apartemen

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat memberi keterangan.(foto:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menanggapi viralnya video sepasang kekasih yang diduga menggunakan vape getar di sebuah apartemen yang disebut-sebut berada di Kota Medan.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dan video yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
“Ya, kami sudah menerima video tersebut, termasuk video yang sejak dua hari terakhir ramai di berbagai lini media sosial,” ucapnya, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan pihaknya saat ini adalah melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi dan kebenaran video tersebut.
Menurutnya, pihaknya belum dapat memastikan apakah peristiwa itu benar terjadi di Medan maupun di salah satu apartemen atau rumah kontrakan di wilayah tersebut.
“Langkah pertama tentunya kami melakukan penyelidikan. Apakah benar terjadi di Medan, apakah benar berada di apartemen di Medan,” katanya.
Saat ini, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan surveilans untuk menelusuri asal video tersebut.
“Sejauh ini tim masih melakukan surveilans. Kami belum bisa memastikan itu di apartemen mana ataupun rumah kontrakan mana, karena sumber video tersebut juga belum bisa dipastikan kredibilitasnya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sejumlah video dan narasi yang menyebut adanya dugaan penggunaan “pod getar” yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba oleh muda-mudi di Kota Medan.
Informasi tersebut ramai dibagikan melalui unggahan akun Instagram @medantimes dan @sumutkini.id yang dilihat Minggu (17/5/2026). Dalam unggahan itu disebutkan, sepasang pria dan wanita asal Lhokseumawe, Aceh, diduga menggunakan “pod getar” di salah satu apartemen di Medan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Video berdurasi sekitar 20 detik yang beredar di sejumlah grup WhatsApp itu memperlihatkan pasangan muda tengah menggunakan perangkat elektronik yang dikenal dengan istilah “PG”. Perangkat tersebut diduga mengandung zat terlarang. (hm27)
























