Monday, July 13, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

THM Newzone Digerebek Bareskrim, 34 Pengunjung Diboyong ke Jakarta Beserta Owner

Mistar.idMinggu, 24 Mei 2026 pukul 16.23 WIB
thm_newzone_digerebek_bareskrim_34_pengunjung_diboyong_ke_jakarta_beserta_owner

Sejumlah pengunjung NZ diperiksa petugas Bareskrim. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam (THM) New Zone (NZ) di kawasan Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (23/5/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 34 orang diamankan. Penggerebekan itu viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @medantalkviral. Dalam unggahan tersebut terlihat sejumlah petugas melakukan razia di lokasi hiburan malam tersebut.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, ketika dikonfirmasi mistar membenarkan adanya penindakan di THM New Zone yang dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Sejumlah barang bukti narkoba disita dari TKP. Sebanyak 34 orang kita amankan, terdiri dari owner, manajer, staf, pengunjung dewasa dan anak di bawah umur,” ujar Eko, Minggu (24/5/2026).

Eko menjelaskan, terhadap seluruh orang yang diamankan telah dilakukan tes urine. Hasilnya, sebagian dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

“Selanjutnya terhadap para pihak yang diamankan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Disinggung status ke 34 orang tersebut, jenderal bintang satu itu mengaku masih melakukan pendalaman.

"Masih diperiksa. Nanti detailnya terkait tersangka maupun rehab akan kita sampaikan kalau sudah tersusun laporan pemeriksaan," ucapnya.

Sementara itu, hingga kini Polda Sumatera Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait penggerebekan tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN