Polrestabes Medan Gerebek THM Phantom, Seorang CS Ditangkap Diduga Edarkan Ekstasi

Petugas saat menginterogasi tersangka di THM Phantom. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial IR, 21 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi di lokasi hiburan malam tersebut.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkoba di THM Phantom.
“Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut benar. Kita kemudian mengamankan seorang pria yang merupakan bagian dari manajemen THM,” kata Rafli, Minggu (24/5/2026).
Dari tangan IR, polisi menyita delapan butir pil ekstasi yang diduga hendak diperjualbelikan di dalam lokasi hiburan malam tersebut. Berdasarkan pengakuannya, barang haram itu diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Penggerebekan dilakukan hampir bersamaan dengan operasi yang dilakukan Bareskrim Polri di THM New Zone. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan.
Selain menangkap IR, petugas juga memasang garis polisi di THM Phantom. Untuk sementara waktu, seluruh aktivitas operasional di lokasi tersebut dihentikan selama proses penyelidikan berlangsung.
Rafli menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pemasok narkotika kepada IR.
“Kasus ini masih kami kembangkan dan pemasoknya sedang kami kejar,” ucapnya.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER





















