Saturday, May 17, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sepeda Motor Pedagang Kerupuk di Deli Serdang Dilarikan Kenalan

journalist-avatar-top
Sabtu, 17 Mei 2025 12.41
sepeda_motor_pedagang_kerupuk_di_deli_serdang_dilarikan_kenalan

Pelaku pencurian sepeda motor Honda Win milik pedagang kerupuk. (f: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Anton Suryadiinata, 41 tahun ditangkap anggota Babinsa. Warga Jalan Pembangunan I, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang itu diamankan karena mencuri sepeda motor Honda Win milik pedagang kerupuk.

Informasi dihimpun, sebelum ditangkap Anton mendatangi rumah kenalannya Muhammad Taufik Hidayat Hasibuan di Dusun III, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/5/2025).

Ketika itu Anton bertemu dengan istri Taufik dan bertanya keberadaan suaminya. Disebutkan istri Taufik jika suaminya sedang berjualan kerupuk. Istri Taufik tidak menaruh curiga, karena mereka sudah saling kenal.

Setelah itu Anton pamit pulang dengan berjalan kaki. Di tengah jalan Anton berjumpa dengan Taufik. Ternyata kedatangan Anton ke rumah Taufik hendak mencari tau keberadaan Taufik berjualan kerupuk.

Setelah pertemuan itu sepeda motor Taufik hilang dari Dusun III, Desa Emplasmen Kualanamu, Selasa (13/5/2025) sore.

Menurut keterangan saksi, pelaku pencurian sepeda motor milik Taufik adalah Anton. Selanjutnya Taufik buat laporan pengaduan ke Polsek Beringin Jajaran Polresta Deli Serdang.

Pada Kamis (15/5/2025) pagi warga memberitahukan kepada Taufik jika Anton terlihat di areal persawahan Dusun III, Desa Emplasmen Kualanamu.

Bersama anggota Babinsa dan warga sekitar, Anton berhasil ditangkap. Saat diinterogasi Anton mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor Taufik dan telah dijualnya Rp 1juta kepada seseorang di Gang Besi, Kecamatan Beringin.

Kanit Reskrim Polsek Beringin, Ipda Fakhruddin Hasibuan membenarkan pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan. (sembiring/hm24)

REPORTER: