Sempat Viral, Pelaku Pungli Pengunjung Cafe di Binjai Ditangkap


Pelaku pungli viral saat diamankan polisi. (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial MS alias Aji, 38 tahun, ditangkap kepolisian setelah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung cafe di Binjai. Penangkapan itu dilakukan setelah videonya viral di media sosial pungli terhadap pengunjung di salah satu cafe Jalan Gatot Subroto Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota.
"Iya benar, pelaku sudah kita amankan dan kini masih diperiksa secara intensif," kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota Iptu M Firdaus, Jumat (23/5/2025).
Pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan korban bernama M Asgar, 40 tahun. Dalam laporannya, korban menjelaskan pelaku telah melakukan pemerasan atau pungli terhadap seorang pengunjung yang sedang duduk makan minum di sebuah Cafe.
Bahkan, aksi pelaku sempat viral di media sosial, setelah videonya diposting di beberapa akun media sosial Instagram dan Tiktok. Dua diantaranya adalah akun Tiktok @TitaandiniPurba dan akun Instagram atas nama Area.Binjai.
Berangkat dari laporan itu, Tim Ops Polsek Binjai Kota langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pelaku ditangkap polisi saat sedang berada di rumahnya di Jalan Nenas, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Kota.
"Pelaku dibawa ke Polsek Binjai Kota untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya. (Bayu/hm18)
NEXT ARTICLE
Penimbunan BBM Subsidi di Labusel Dibongkar