Sejoli Diduga Agen Ekstasi Diciduk di Berastagi, Polisi Sita 11 Pil Redbull

Sepasang pria dan wanita ita yang diduga merupakan agen pil ekstasi di Berastagi. (foto : Humas Polres Tanah Karo/Mistar)
Karo, MISTAR.ID
Dua sejoli atau sepasang pria dan wanita diduga sebagai agen pil ekstasi yang mengedarkan narkoba di tempat karaoke yang tidak jauh dari rumah kedua tersangka, tepatnya di wilayah Berastagi, Kabupaten Karo, diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Selasa (10/3/2026) dini hari.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasatresnarkoba AKP JH Pardede, Sabtu (14/3/2026), membenarkan penangkapan sepasang anak muda tersebut.
Kedua tersangka masing-masing berinisial JHP (25) dan DBT (19). Keduanya merupakan warga Desa Rumah Berastagi.
Dari hasil penggerebekan petugas yang sebelumnya telah mengendus adanya peredaran pil ekstasi jenis Redbull di tempat karaoke Babo, petugas menemukan 11 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp700 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
“Kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” tutur JH Pardede. (hm27)
























