Viral Adu Jotos Oknum Kades di Siborongborong, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan

Ilustrasi Kasus Penganiayaan. (foto:istimewa/mistar)
Tapanuli Utara, MISTAR.ID
Baru-baru ini viral di media sosial aksi adu jotos antara oknum kepala desa warga Kecamatan Siatas Barita dengan IS, warga Tarutung, di depan sebuah kantor di Jalan Sipahutar, Kelurahan Pasar Siborongborong, Jumat (6/3/2026). Kejadian tersebut diduga dipicu tuduhan perselingkuhan terhadap istrinya, sehingga IS membuat laporan ke Polsek Siborongborong.
Kapolsek Siborongborong AKP Slamet Pasaribu melalui juru periksa (juper) Briptu Gembira BJ Siregar, Sabtu (14/3/2026), membenarkan adanya laporan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh IS pada Jumat (6/3/2026).
“Atas laporan tersebut, beberapa keterangan dari saksi pelapor sudah kami minta. Dalam waktu dekat, terlapor akan kami panggil terkait terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, IS selaku pelapor saat dihubungi Mistar, Sabtu (14/3/2026), menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang dialaminya.
Menurutnya, saat itu ia bersama istri terlapor yang merupakan oknum kepala desa sedang berada di depan kantor mereka di Jalan Sipahutar, Kelurahan Pasar Siborongborong. Mereka hendak pulang ke Tarutung ketika tiba-tiba terlapor datang dan menuduh dirinya berselingkuh.
“Pada saat itu saya dengan istri terlapor sudah berada di depan kantor hendak pulang ke Tarutung. Tiba-tiba terlapor menuduh saya berselingkuh dan memukul saya hingga mengalami memar,” ujarnya.
IS juga menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan tersebut tidak benar. Ia menyebut hubungannya dengan istri oknum kepala desa itu hanya sebatas rekan kerja.
“Saya berani bersumpah tidak ada melakukan perselingkuhan dengan istri oknum kepala desa yang menganiaya saya. Kami satu kantor di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapanuli Utara. Terkait keperluan pekerjaan, ia membantu saya membuat laporan perusahaan,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa kantor yang berada di Jalan Sipahutar tersebut bukanlah tempat penginapan seperti yang diduga.
“Terkait keperluan kami di kantor karena istri kepala desa yang merupakan rekan sekantor membantu saya dalam laporan perusahaan di Jalan Sipahutar, Kelurahan Siborongborong, dan kantor kami itu bukan penginapan,” ujarnya.
IS berharap oknum kepala desa tersebut dapat membuktikan tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya.
“Saat ini nama baik saya sudah tercemar dan bahkan telah viral di media sosial, juga berdampak kepada istri dan anak-anak saya. Tolong dibuktikan tuduhan itu,” katanya.
Sementara itu, terkait kejadian tersebut, oknum kepala desa juga disebut membuat laporan ke Polres Tapanuli Utara. Humas Polres Tapanuli Utara, W. Baringbing, kepada Mistar membenarkan adanya laporan yang melibatkan oknum kepala desa dan IS.
Saat ditanya terkait isi laporan tersebut, Baringbing menjelaskan bahwa laporan yang masuk adalah terkait penganiayaan, bukan laporan perselingkuhan. (hm27)
BERITA TERPOPULER
























